Cara Shalat Istikharah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarrakatuh
Bismillahirrahmaanirrahiim…
Apabila seorang muslim dihadapkan
dengan suatu pilihan atau bertekad untuk melakukan suatu urusan maka
hendaklah memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya pilihan yang
tepat dan baik untuk agama, dunia dan akhiratnya. Karena Allah lah yang
menciptakan kita dan segala yang ada di langit dan di bumi, maka sudah
pasti Dia mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Mengetahui
hal ghaib dan apa-apa yang telah terjadi dan akan terjadi pada diri
kita.
Manusia adalah hamba yang lemah, diberi pengetahuan yang
terbatas dan tidak mengetahui perkara yang ghaib, sehingga sangat
membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah-masalah yang akan terjdi.
Dan tidak ada yang berhak dimintai bantuan tentang masalah ini kecuali
yang telah menciptakan kita.Sehingga dengan kasih sayangNya, Islam
mensyari’atkan shalat istikharah untuk meminta bantuan kepada Allah
agar menunjukkan mana pilihan yang baik untuk agama, dunia dan
akhiratnya.
Ketika Zainab mendapat lamaran dari Rasulullah saw
melalui Zaid, Zainab menjawab, “Aku tidak akan melakukan apa pun
sebelum aku bermusyawarah dengan Tuhanku [dengan istikharah].” (HR
Muslim)
Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan,
“Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin
menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah
pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat
istikharah.”
Istikharah adalah memohon agar dipilihkan dan
diberi kecondongan untuk memilih yang baik. Adapun shalat istikharah
adalah salat sunnah dua rekaat yang dapat dilakukan secara tersendiri
atau pun menyatu dengan salat sunnah lain (rawatib, tahiyyatul masjid,
dll.). Kalau menyatu, harus ada niat bahwa dengan salat sunnah lain itu
hendak dilakukan salat istikharah sekaligus.
Doa Istikharah:
للَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ
بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العظيم ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ
وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ
الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أن هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ
تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى ْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ
أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ،
وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هذا الأمر شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى
وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْه عَنْي فاصرفني عنه ، وَاقْدُرْ لِىَ
الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ
Allahumma inni
astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min
fadhlika al ‘adziim, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa
a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna
hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii diini wa
ma’aasyi wa ‘aqibati amrii faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik
lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amro syarrun lii fii diini
wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii fash-rifhu anni wash-rifnii ‘anhu, waqdur
liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.
“Ya Allah, aku
memohon petunjuk kepadaMu dengan ilmuMu dan aku memohon ketentuan
daripadaMu dengan kekuasaanMu dan aku memohon daripadaMu akan limpah
kurniaanMu yang besar. Sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa sedangkan aku
tidak berkuasa dan Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak
mengetahui dan Engkaulah Yang Maha Mengetahu segala perkara yang ghaib.
Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui bahwasanya urusan ini
(sebutkan..) adalah baik bagiku pada agamaku, kehidupanku dan kesudahan
urusanku, takdirkanlah ia bagiku dan permudahkanlah serta berkatlah
bagiku padanya da seandainya Engkau mengetahui bahawa urusan ini
(sebutkan..) mendatangkan keburukan bagiku pada agamaku, kehidupanku
dan kesudahan urusanku, jauhkanlah aku daripadanya dan takdirkanlah
yang terbaik bagiku kemudian redhailah aku dengannya”
Doa
tersebut boleh dibaca dalam shalat atau sesudah shalat. Akan tetapi
dibaca setelah salam lebih utama, karena dalilnya menunjukan demikian.
Yaitu sabda rasulullah saw “Jika salah seorang di antara kalian
bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua
raka’at selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a” dengan doa
yang diatas.
Bagi yang berhalangan (misalnya lantaran haid, nifas dll), istikharahnya cukup dengan baca doa istikharah tanpa salat.
Adapun waktunya boleh dilaksanakan kapan saja dan boleh membaca surat
apa saja setelah membaca al Fatihah. Yang lebih utama adalah membaca
surat al Kafirun pada rekaat pertama dan surat al Ikhlas pada rekaat ke
dua, sebagaimana shalat sunnah dua rekaat lainnya.
Istikharah
boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikharah pada Allah
dalam suatu perkara. Karena istikharah adalah do’a dan tentu saja boleh
berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikharahnya
tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
إِنِّى مُسْتَخِيرٌ رَبِّى ثَلاَثًا ثُمَّ عَازِمٌ عَلَى أَمْرِى
“Aku melakukan istikharah pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”
Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istiharah
karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Yang tepat,
istikharah tidak mesti menunggu mimpi. Dan tidak ada ritual-ritual lain
setelah melakukan shalat istikharah, seperti melempar kertas undian,
membuka al Qur’an secara acak kemudian membaca ayat pertama. Apabila
ayat tersebut berbicara tentang hal baik maka pilihannya adalah baik
dan apabila ayat tersebut tentang hal buruk maka pilihannya adalah
buruk. Ritual semacam itu adalah perkara bid’ah dan tidak ada dalilnya.
Yang
jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang
dilakukan. Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka
berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang
pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
Selamat mengamalkan…! Semoga Allah memilihkan untuk kita sebuah pilihan
yang baik untuk urusan agama kita, dunia dan akhirat kita, amin.
Subhaanakalloohumma wa bihamdika, asyhadu allaa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar